KPK Periksa Kakanwil Pajak Jakarta Utara, Pencucian Uang Sanusi,

By July 18, 2016 , ,

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara Pontas Pane, Senin, 18 Juli 2016. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Pontas Pane diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pidana pencucian uang Mohamad Sanusi, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.

Priharsa mengatakan penyidik akan mengkonfirmasi kepada Pontas Pane terkait dengan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT pajak dari Sanusi. Tapi sampai saat ini Pontas Pane belum terlihat mendatangi Gedung KPK.

Selain Pontas Pane, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sepuluh orang karyawan swasta terkait dengan perkara pidana pencucian uang Sanusi. Mereka adalah Trian Subekhi, Hermanto, Anne Meyanne Alwie, Danu Wira, Wahyu Dewanto, Dodi setiadi, Nada Widjajanti, Hendrikus Kangean, Hauwanto Chandranata, dan Syawal Hasibuan. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa di kantornya, Senin, 18 Juli 2016.

Priharsa mengatakan para karyawan swasta itu akan dimintai konfirmasi mengenai kepemilikan aset-aset Sanusi. "Bagaimana dia dapat aset. Kalau beli, uangnya diperoleh dari mana, apakah dia memiliki aset atas nama dirinya atau bukan," katanya.

Dalam perkara pencucian ini, penyidik KPK telah menyita sejumlah aset milik Sanusi, seperti enam unit apartemen, satu rumah, dan empat mobil. "Sampai hari ini belum ada lagi yang disita," ujar Priharsa.

Sebelum dijadikan tersangka pencucian uang, Sanusi terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Sanusi diduga menerima uang suap sebesar Rp 2 miliar dari bos PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

MAYA AYU PUSPITASARI

You Might Also Like

0 Comments

Terimakasih anda telah mengunjungi blog saya, Semoga Anda mendapatkan manfaat dan mohon tunjuk ajarnya dengan sopan