Iklan Politik Disorot di Uji Kelayakan Calon Anggota KPI
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hari ini, di Gedung DPR, Jakarta. Anggota DPR menyoroti persoalan pemanfaatan media televisi sebagai sarana politik menjelang pemilihan umum.
Anggota dari Fraksi Partai Hanura, Arief Suditomo, meminta para calon anggota KPI Pusat memikirkan aturan soal maraknya pesan politik di luar masa tenang dan masa kampanye. "Ini apa yang akan dilakukan? Perlu suatu terobosan," kata dia dalam uji kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Sejumlah calon memberikan sejumlah tanggapan beragam. Seperti Arif Adi Kuswardono yang menyatakan bahwa batasan iklan politik saat ini belum jelas, sehingga ia mengusulkan supaya Komisi Pemilihan Umum memperjelasnya. "Itu tugas KPU," ucap dia.
Sementara itu, Ade Bujaerimi mengatakan periode 2016-2019 memang tahun-tahun politik. Menurut dia, tidak ada aturan yang membatasi kepemilikan media, sehingga siapa pun bisa memilikinya, termasuk politikus. "Jadi, harus atur kontennya," ucapnya.
Sedangkan Agus Sudibyo, calon lainnya, menyarankan agar adanya satu sinergi antara KPI dan Dewan Pers. "Sehingga bila ada pelanggaran, segera ditindak," katanya. Adapun Agung Suprio menyarankan sebaiknya ada aturan pembatasan iklan politik. "Cukup 1 persen dari total 24 jam. Kalau lebih, kenakan sanksi," katanya.
Hari ini, Komisi Informasi DPR menguji 15 dari 27 calon anggota KPI. Nantinya proses uji kelayakan ini akan dilanjutkan esok hari, sekaligus pengambilan putusan.
AHMAD FAIZ
Anggota dari Fraksi Partai Hanura, Arief Suditomo, meminta para calon anggota KPI Pusat memikirkan aturan soal maraknya pesan politik di luar masa tenang dan masa kampanye. "Ini apa yang akan dilakukan? Perlu suatu terobosan," kata dia dalam uji kelayakan di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.
Sejumlah calon memberikan sejumlah tanggapan beragam. Seperti Arif Adi Kuswardono yang menyatakan bahwa batasan iklan politik saat ini belum jelas, sehingga ia mengusulkan supaya Komisi Pemilihan Umum memperjelasnya. "Itu tugas KPU," ucap dia.
Sementara itu, Ade Bujaerimi mengatakan periode 2016-2019 memang tahun-tahun politik. Menurut dia, tidak ada aturan yang membatasi kepemilikan media, sehingga siapa pun bisa memilikinya, termasuk politikus. "Jadi, harus atur kontennya," ucapnya.
Sedangkan Agus Sudibyo, calon lainnya, menyarankan agar adanya satu sinergi antara KPI dan Dewan Pers. "Sehingga bila ada pelanggaran, segera ditindak," katanya. Adapun Agung Suprio menyarankan sebaiknya ada aturan pembatasan iklan politik. "Cukup 1 persen dari total 24 jam. Kalau lebih, kenakan sanksi," katanya.
Hari ini, Komisi Informasi DPR menguji 15 dari 27 calon anggota KPI. Nantinya proses uji kelayakan ini akan dilanjutkan esok hari, sekaligus pengambilan putusan.
AHMAD FAIZ
0 Comments
Terimakasih anda telah mengunjungi blog saya, Semoga Anda mendapatkan manfaat dan mohon tunjuk ajarnya dengan sopan