Uang Ratusan Juta itu Uang Negara.

By June 15, 2016

Jakarta - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) ditangkap KPK. Uang suap sebesar Rp 350 juta turut diamankan dari panitera tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, uang Rp 350 juta merupakan pemberian kepada panitera tersebut untuk pengurusan suatu perkara. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan operasi tangkap tangan itu.

"Ya (KPK tangkap panitera PN Jakut)," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2016).

Namun, Agus belum merinci perkara apa yang membuat panitera itu ditangkap. Panitera itu merupakan panitera yang mengurus perkara pencabulan Saiful Jamil.

Saat ini seluruh pimpinan KPK masih melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR.
(dha/dra)

You Might Also Like

0 Comments

Terimakasih anda telah mengunjungi blog saya, Semoga Anda mendapatkan manfaat dan mohon tunjuk ajarnya dengan sopan