Pengujian Sampel Oleh BPOM Serang, Banten
SERANG - Kepala Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) Serang, Mohamad Kasuri mengatakan, pihaknya telah
melakukan pengujian sampel pada makanan yang ada di Pasar Iduk Rau, Kota
Serang, Banten. Hasilnya, lima makanan mengandung zat berbahaya dan
tidak layak dikonsumsi.
“Kita telah mengumpulkan 30 sempel makanan untuk dilakukan pengujian, ada lima makanan yang tidak memenuhi syarat artinya tidak aman untuk dikonsumsi yaitu yang mengandung formalin pada mi kuning, pengawet boraks pada kerupuk kuning, pengawet boraks pada kerupuk padang, dan dua sampel makan dari terasi,” katanya, Selasa (21/6/2016).
Namun makanan tidak layak konsumsi tersebut, lanjutnya, serta obat – obatan yang meracuni, telah mengalami penurunan di bandingkan tahun sebelumnya.
“Dalam pengujian secara keseruruhan pada tahun 2016 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan telah terjadi kemajuan secara progresi pada tahun lalu terhadap makanan yang mengunakan formalin. Pada tahun lalu, sekira 70 persen tahu mengandung formalin di Banten, dan pada tahun ini mengalami penurunan untuk tahu yang berformalin menjadi 30 persen.
“Kalau untuk di Kota Serang saya belum menemukan tahu yang berformalin, dan kami menemukan tahu yang berformalin itu di kota lain,” ungkapnya.
Sebab itu pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyitaan terhadap yang telah menjual makanan yang tidak layak di konsumsi atau tidak aman.
“Kalau untuk masyarakat kecil, kita tidak melakukan proses hukum tapi kita hanya akan melakukan peneguran dan pembinaan dan kita akan mengamankan barang dagangannya,” katanya.
Ia juga mengimbau, apabila masyarakat mengetahui ada yang di curigai pada makanan atau obat–obatan, agar melapor kepada BPOM atau ke pihak kepolisian.
(aky)
“Kita telah mengumpulkan 30 sempel makanan untuk dilakukan pengujian, ada lima makanan yang tidak memenuhi syarat artinya tidak aman untuk dikonsumsi yaitu yang mengandung formalin pada mi kuning, pengawet boraks pada kerupuk kuning, pengawet boraks pada kerupuk padang, dan dua sampel makan dari terasi,” katanya, Selasa (21/6/2016).
Namun makanan tidak layak konsumsi tersebut, lanjutnya, serta obat – obatan yang meracuni, telah mengalami penurunan di bandingkan tahun sebelumnya.
“Dalam pengujian secara keseruruhan pada tahun 2016 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan telah terjadi kemajuan secara progresi pada tahun lalu terhadap makanan yang mengunakan formalin. Pada tahun lalu, sekira 70 persen tahu mengandung formalin di Banten, dan pada tahun ini mengalami penurunan untuk tahu yang berformalin menjadi 30 persen.
“Kalau untuk di Kota Serang saya belum menemukan tahu yang berformalin, dan kami menemukan tahu yang berformalin itu di kota lain,” ungkapnya.
Sebab itu pihaknya akan melakukan pembinaan dan penyitaan terhadap yang telah menjual makanan yang tidak layak di konsumsi atau tidak aman.
“Kalau untuk masyarakat kecil, kita tidak melakukan proses hukum tapi kita hanya akan melakukan peneguran dan pembinaan dan kita akan mengamankan barang dagangannya,” katanya.
Ia juga mengimbau, apabila masyarakat mengetahui ada yang di curigai pada makanan atau obat–obatan, agar melapor kepada BPOM atau ke pihak kepolisian.
0 Comments
Terimakasih anda telah mengunjungi blog saya, Semoga Anda mendapatkan manfaat dan mohon tunjuk ajarnya dengan sopan